katanya Bank Indonesia sejak januar 2008 keluarin peraturan yg mau tansaksi Valas wajib memiliki NPWP. Khususnya $10.000.
Bagaimana dampaknya buat Investor2 Retail Forex seperti kita semua ?
Bagaimana dampaknya buat Investor2 Retail Forex seperti kita semua ?
Comment